Tag Archives: Syaikhuna

ILMU FAROIDL (WARIS)

Ilmu Faroidl dari buku susunan Syaikhuna KH. Abdul Qodir Rozy.

Segala Puji bagi Allah seru sekalian alam, yang menetapkan hukum yang maha adil bagi seluruh mahkluk-Nya. Shalawat serta Salam dihaturkan bagi Baginda Rasulullah rahmat bagi semest alam beserta shahabat, tabi’in dan sekalian ummatnya.
amma ba’du . Ilmu faroidl adalah ilmu yang paling dahulu diangkat dari muka bumi karena wafat para ahlinya dan banyak orang yang tidak mau mempelajari dan mengamalkannya.
ilmu faroidl ialah ilmu pembagian harta peninggalan orang mati tirkah kepada ahlinya warisnya yang terdiri dari dzawil furudl dan ashobah. dzawil furudl ialah mereka yang mendapat bagian tertentu, sedangkan ashobah ialah yang mendapat sisanya atau keseluruhannya.
Apabila ada orang mati maka pengaturan tirkanya ada ketentuan sebagai berikut:
Pertama Tahjiez atau biaya penguburan , kecuali bila mayat itu seorang istri yang tidak nusyuz maka biaya penguburan, itu dibebankan kepada suaminya.
kedua Duyun, atau hutang kepada manusia atau kehadlarat Allah SWT.
Ketiga Wasiat , atau amanat untuk memberikan harta paling banyak satu pertiga tirkah kepada pribadi atau lembaga.
keempat pembagian waris :

Ahli waris laki-laki ada 15 yaitu:

  1. Ayah
  2. Kakek terus ke atas
  3. anak
  4. Cucu dari anak laki laki
  5. Saudara seayah seibu
  6. Saudara Seayah
  7. Saudara seibu
  8. Anak saudara Seayah seibu
  9. Anak Saudara Seayah
  10. Paman Seayah Seibu
  11. Paman Seayah
  12. Anak Paman Seayah seibu
  13. Anak Paman Seayah
  14. Suami
  15. Tuan yang memerdekakan

Ahli Waris Perempuan ada 10 Yaitu :

  1. Anak
  2. Cucu perempuan dari Anak laki laki atau cicit dari cucu laki laki dari anak laki laki
  3. Ibu
  4. Nenek dari Ibu
  5. Nenek dari Ayah
  6. Saudara Seayah Seibu
  7. Saudara Seibu
  8. Saudara Seayah
  9. Istri
  10. Perempuan yang memerdekakan

Ashobah dari Pihak Laki- laki ada 12 Yaitu

  1. Anak
  2. Cucu
  3. Ayah
  4. Kakek
  5. Paman Seayah Seibu
  6. Paman Seayah
  7. Anak Paman Seayah Seibu
  8. Anak Paman Seayah
  9. Saudara Seayah Seibu
  10. Saudara Seayah
  11. Anak Saudara Seayah Seibu
  12. Anak saudara seayah

Dzawil Arham ialah kerabat yang tidak mendapat waris, ada 11 orang yaitu :

  1. Cucu dari anak perempuan
  2. Anak saudara perempuan
  3. Anak perempuan saudara laki laki
  4. Anak Perempuan Paman
  5. Paman seibu/saudara ayah ibu
  6. saudara seibu
  7. saudara perempuan seibu
  8. saudara perempuan ayah
  9. kakek dari Ibu
  10. Ibunya bapak ibu
  11. Anaknya saudara seibu

Apabila seluruh Ahli Waris semua ada, yakni mereka masih hidup pada waktu Muwarris (Almarhum) mati, maka yang mendapat waris itu hanya ayah , ibu, anak laki laki, anak perempuan dan istri suami karena yang lainnya terhijab oleh mereka, dan mereka tidak terhijab oleh yang lain.

HIJAB HIRMAN (PENGAHALANG WARIS) SEHINGGA YANG TERHIJAB TIDAKMENDAPAT WARIS SAMA SEKALI.

Kakek terhijab oleh ayah dan kakek yang lebih dekat ke mayit.

Saudara seayah seibu terhijab oleh :

  1. Ayah
  2. Anak laki laki, dan
  3. Cucu laki laki dari anak laki laki

Cucu  laki laki terhijab oleh anak laki laki atau cucu laki laki yang lebih dekat

Saudara laki laki seayah terhijab oleh :

  1. Ayah
  2. Anak laki laki
  3. Cucu laki laki dari anak laki laki
  4. Saudara seayah dan seibu

Saudara laki laki seibu terhijab oleh :

  1. Ayah
  2. Kakek (ayahnya ayah)
  3. Anak laki laki
  4. Cucu laki laki dari anak laki laki
  5. Anak perempuan
  6. Cucu perempuan dari anak laki laki (atau cicit perempuan dari cucu laki laki terus ke bawah)

Anak laki laki saudara laki laki seayah seibu terhijab oleh :

  1. Ayah
  2. Kakek
  3. Anak laki laki
  4. Cucu laki dari anak laki laki
  5. Saudara seayah seibu
  6. Saudara seayah

Anak laki laki saudara laki laki seayah terhijab oleh :

  1. Ayah
  2. Kakek
  3. Anak laki laki
  4. Cucu laki laki dari anak laki laki
  5. Saudara seayah seibu
  6. Saudara seayah
  7. Anak laki laki dari saudara laki laki seayah seibu

Paman seayah seibu terhijab oleh :

  1. Ayah
  2. Kakek
  3. Anak laki laki
  4. Cucu laki laki dari anak laki laki
  5. Saudara laki laki seayah seibu
  6. Saudara seayah
  7. Anak laki laki saudara laki laki seayah seibu
  8. Anak laki laki saudara laki laki seayah

Paman Seayah terhijab oleh 8 pihak di atas dan paman seayah seibu

Anak Paman Seayah seibu terhijab oleh 9 pihak diatas dan anak paman seayah

Anaka paman seayah terhijab oleh 10 pihak diatas dan anak peman seayah seibu

Orang yang memerdekakan terhijab oleh ashobah Nasab

Cucu perempuan dari anak laki laki terhijab oleh anak laki laki, dan dua anak perempuan (atau lebih dari dua) bila tidak terbawa menjadi ashobah oleh saudara laki lakinya (ashobah Ma’al ghoir)

Nenek (dari semua jihat) terhijab oleh ibu

Nenek dari jihat ayah terhijab oleh ayah (lain halnya nenek dari jihat ibu/tidak terhijab oleh ayah)

Nenek yang jauh terhijab oleh nenek dekat dari jihatnya

Nenek yang jauh dari jihat ayah terhijab oleh nenek dari jihat ibu yang  dekat (tidak sebaliknya)

Saudara perempuan dari semua jihat sama seperti saudara laki laki dari semua jihat, jadi mereka terhijab oleh yang menghijab saudara laki laki (diatas). Jadi saudara perempuan seayah seibu terhijab oleh ayah, anak laki laki dan cucu laki laki dari anak laki laki.

Saudara perempuan seayah terhijab oleh 3 pihak diatas dan oleh saudara laki laki seayah seibu

Saudara perempuan seibu terhijab oleh ayah, kakek dan anak/cucu yang mendapat waris (sama dengan saudara laki laki seibu).

Tapi Saudara Perempuan seayah seibu tidak terhijab dengan bagian yang menghabiskan, tapi ditetaplan bagiannya dengan aul , contohnya :

Istri meninggal dan meninggalkan suami, ibu, dua saudara perempuan seibu dan satu saudara perempuan seayah seibu, maka masalahnya berpokok 6, untuk suami Nishfu/separuh = 3, Untuk ibu sudus/seperenam=1, untuk dua saudara perempuan seibu tsuluts/sepertiga = 2, maka masalahnya diaul menjadi berpokok 9 (jadi untuk suami 3, ibu 1, saudara perempuan seibu 2, dan untuk saudara seayah seibu 3).

Lain halnya dengan saudara laki laki seayah seibu atau yang seayah keduanya terhijab dengan bagian yang habis (beakeun, bahasa sunda)

Saudara perempuan seayah terhijab oleh saudara perempuan seayah seibu beserta anak perempuan, atau cucu perempuan dari anak  laki laki atau oleh dua saudara perempuan seayah seibu, karena tsulutsain tidak tersisa sedikitpun (Ianah III/233)

Catatan : Ayah, Ibu, anak dan suami begitu juta istri tidak terkena hijab hirman, paling terkena hijab nugshon

Bagian Dalam Ilmu Faroidl

Bagian dalam Ilmu faroidl ada 2 macam yaitu :

  1. Fardlu
  2. Ashobah

Fardlu ada 6 yaitu :

  1. Nisfhu ( Setengah)
  2. Rubu’ (Seperempat)
  3. Tsumun (seperdelapan)
  4. Tsuluts (Sepertiga)
  5. Sudus (Seperenam)
  6. Tsulutsain (Dua Pertiga)

 

Orang orang yang mendapat nishfu ada 5 ahli waris, yaitu :

  1. Suami bila istrinya tidap lunya anak/cucu
  2. Seorang anak perempuan, bila tidak ada anak laki laki
  3. Seorang cucu perempuan dari anak laki laki, bila tidak ada cucu laki laki dari anak laki laki (bila ada menjadi ‘Ashobah Bil Ghoir) ]
  4. Seorang saudara perempuan seayah seibu, bila tidak ada saudara laki laki seayah seibu.
  5. Seorang saudara perempuan seayah, bila tidak ada sudara laki laki seayah (bila ada dia menjadi ashobah bil ghoir)

Orang orang yang mendapat rubu ada 2 golongan yaitu :

  1. Suami bila istrinya mempunyai seorang anak atau cucu yang mendapat waris
  2. Istri (satu atau lebih) bila suaminya (almarhum) tidak mempunyai anak atau cucu yang mendapat waris

Orang orang yang mendapat Tsumun ada 1 golongan

  1. Istri ( satu atau lebih) bila suaminya mempunyai anak atau cucu yang mendapat waris

Orang orang yang mendapat Tsulutsain ada 4 golongan yaitu :

  1. Dua Orang anak perempuan atau lebih, bila tidak ada anak laki laki.
  2. Dua cucu perempuan dari anak laki laki atau lebih, bila tidak ada cucu laki laki dari anak laki laki.
  3. Dua saudara perempuan seayah seibu atau lebih, bila tidak ada saudara laki laki seayah seibu.
  4. Dua saudara perempuan seayah atau lebih, bila tidak ada saudara laki laki seayah dan tidak ada saudara perempuan seayah seibu.

Orang orang yang mendapat tsuluts ada 2 golongan yaitu :

  1. Ibu, bila mayit tidak punya anak (laki laki atau perempuan) dan tidak ada cucu dari anak laki laki (laki laki perempuan) dan tidak ada dua saudara mayit atau lebih (laki laki semua atau campuran, seayah seibu, seayah, seibu)

Contoh : mayit meninggalkan suami/istri, ayah  dan ibu, maka untuk ibu tsuluts baqi, dengan penjelasan sebagai berikut: untuk suami nishfu (separuh) ayah dua pertiga sisa (tsulutsul baqi) dan untuk ibu sepertiga dari (sisa)

  1. Untuk saudara seibu lebih dari satu anak baik bagi laki laki semuanya atau perempuan semuanya atau campuran pembagiannya dibagi rata

 

Orang orang yang mendapat sudus ada 7 golongan , yaitu :

  1. Ayah bila ada anak mayit atau cucu dari anak laki laki
  2. Ibu bila ada anak mayit atau cucu dari anak laki laki atau dua orang atau lebih saudara mayit laki laki atau perempuan.
  3. Kakek (bila tidak ada ayah) dengan catatan seperti diatas
  4. Nenek (bila tidak ada ibu) baik nenek dari ibu atau dari ayah masing masing mendapat sudus
  5. Cucu perempuan dari anak laki laki bila ada seorang anak perempuan mayit
  6. Saudara perempuan seayah, bila ada seorang saudara perempuan seayah seibu.
  7. Seorang saudara seibu (baik laki laki maupun perempuan)

 

Masalah :

Bila mayit meninggalkan beberapa orang nenek dan nasabnya setingkat, maka mereka mendapat sudus dibagi rata. dan bila terdapat nenek dari pihak ibu lebih dekat nasabnya daripada yang dipihak ayah maka nenek dari pihak ibu menghijabnya. Dan bila terjadi sebaliknya (yaitu dari pihak ayah lebih dekat ) maka ada dua qaul, qaul sohih menyatakan bahwa yang jauh terhijab oleh yang terdekat.

Setiap nenek yang dihubungkan oleh bukan ahli waris dia tidak mendapat waris, contohnya : ibu ayah ibu mayit. Yang mendapat waris ialah ibnya ibu mayit, ibunya bapak mayit, ibunya kakek mayit dan ibunya nenek mayit dan demikian seterusnya.

 

Ashobah Bin Nafsi

Setiap ahli waris yang mendapatkan semua harta waris (bila tidak ada ahli waris lain) atau mendapat sisa (bila ada ahli waris lain) itu namanya ‘ashobah, semua ‘ashobah itu laki laki, selain majikan (wanita) yang memerdekakan ‘abid, dia bisa jadi ‘ashobah wala dari bekas ‘abidnya,.

Ashobah itu ialah :

  1. Anak laki laki
  2. Cucu laki laki terus kebawah
  3. Kakek terus ke atas
  4. Saudara lki laki seayah seibu
  5. Saudara lki laki seayah
  6. Paman
  7.  Paman ayah
  8. Paman kakek
  9. Sayyid yang memerdekakan (baik laki laki atau perempuan)
  10. Anak anak laki laki mereka

 

Catatan :

‘ashobah yang jauh terhalang oleh ashobah yang lebih dekat. Saudara seayah seibu dan paman seayah seibu itu didahulukan kepada yang hanya seayah. Anak laki laki dengan anak perempuan menjadi ashobah (bilghoir). Demikan juga saudara laki laki membawa ashobah (bilghoir) kepada saudara perempuan. Cucu laki laki juga bisa membawa ashobah kepada saudara perempuannya atau saudara sepupu perempuannya yang mendapat waris .

Saudara laki laki seayah seibu atau seayah bisa membawa ashobah bilghoir kepada saudara perempuan yang sederajat dengannya

Ashobah Ma Al ghoir ialah saudara (atau saudara perempuan) seayah seibu

 

Biografi Pengasuh Pondok Pesantren Albarkah Cianjur

oleh : Rusli Abdul Wahid

(Pimpinan Pesantren Al-Barkah Batam)

 

  1. Sejarah Kelahiran dan Nasab Keturunan

Disebuah lereng gunung gede yang hijau ranau, dengan udaranya yang sejuk menusuk badan, ditanami oleh pepohonan teh yang sangat indah dipandangan mata, terdapat sebuah kampung yang aman, damai, penuh dengan kegiatan kegiatan yang islami. Daerah yang jauh dari keramaian kota dan penduduk yang mayoritas bekerja sebagai petani dengan adat istadat sundawi menambah ciri khas terhadap daerah tersebut. Pada masa penjajahan Belanda di Indoensia, disaat para pejuang kita berjihad membela agama dan tanah air tercinta, lahirlah seorang bayi sebagai cikal bakal warotsatul anbiya. Pada hari Jum’at, dikampung Cibadak Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur tanggal 15 September 1935 Masehi bertepatan dengan 29 Jumadil Akhir 1345 Hijriyyah, guru kita Mama Syaikhuna KH. Abdul Qodir Rozy dilahirkan. Beliau adalah putra kelima dari sembilan bersaudara. Ibunya bernama Hajjah Hindun binti Abdurrahman dan ayahnya bernama Haji Fakhrur Rozy bin KH. Muhammad Yunus.

Diantara sembilan bersaudara yang dilahirkan, beliau adalah putra tertua yang terlahir hingga mencapai dewasa atau dalam istilah sunda disebut cikal bugang, yang menjadi harapan dan dambaan cita-cita kedua orangtuanya. Karena beliau adalah anak cikal bugang jadi banyak usaha dan ikhtiyar yang dilakukan oleh kedua orangtuanya agar anak yang satu ini menjadi anak yang sholeh, sehingga ketika ibunya sedang mengandung, ayahnya selalu membawa ibunya ke beberapa ulama untuk meminta do’a dan berkah agar anak yang dikandung istrinya kelak lahir dengan selamat dan panjang usianya.

Setelah ibnya mengandung selama sembilan bulan. Maka lahirlah bayi yang menjadi dambaan hati mereka selama ini. Dengan rasa syukur kepada Allah SWT diadakanlah acara tasyakuran dengan mengundang beberapa kyai dan ustadz serta tokoh tokoh masyarakat yan dipimpin oleh almarhum KH Masduki untuk memanjatkan do’a memohon kebaikan kepada Allah.

Dari uraian diatas kita dapat mengambil pelajaran, antara lain kepada orang tua hendaklah :

  1. Mencatat dengan lengkap tanggal kelahiran anak, baik dengan menggunakan tahun masehi maupun tahun hijriyyah
  2. Melaksanakan hal hal kebajikan tatkala ibu sedang mengandung seperti memperbanyak membaca Al-Qur’an, sholawat, shodaqoh, meminta do’a kepada para alim Ulama dan kebajikan kebajikan yang lainnya
  3. Bersyukur kepada Allah SWT atas anak yang diberikan kepadanya sebagai amanah dari Allah SWT.
  1. Masa pendidikan bersama orang tua

Adalah suatu perkara yang cukup langka dimana orangtua mampu memberikan pendidikan kepada anak secara khusus sampai menguasai beberapa kitab dengan pemahaman yang baik. Begitulah hal yang terjadi terhadap Syakihuna dalam pendidikan bersama kedua orang tuanya. Dengan rasa tanggung jawab yang tinggi kedua orang tua beliau mendidik dan mengajar sampai beliau berusia enam tahun.

Beliau hanya mengalami sekolah formal sampai SD di Daerah Rawa Belut, walaupun hanya sampai kelas tiga SD, sedang tingkat SLTP hanya diikuti ujian persamaan saja. Adapun pendidikan selanjutnya banyak beliau dapatkan pada lingkungan keluarga dan pendidikan dibeberapa pondok pesantren yang terkenal.

Ketika syaikhuna masih duduk di Sekolah Dasar orangtuanya mewajibkan beliau untuk mengikuti pengajian kitab kuning dengan jadwal lima kali mengaji dalam satu hari. Sehingga waktu bermain sangat jarang dialami oleh beliau sewaktu masih kecil. Karena jadwal dan sistem pengajian yang diterapkan oleh orangtuanya sangat disiplin maka tidak sedikit beliau mengikuti pelajaran dari dari ayahandanya yang tercinta sambil meneteskan air mata karena sangksi-sanksi yang diterima akibat mengantuk sewaktu mengaji atau belum mnghapal pelajaran yang diberikan. Akan tetapi karena beliau mempunyai tekad yang sangat kuat untuk bisa didalam mengaji maka jiwa yang ikhlas serta semangat yang tidak mengenal kata putus asa menjadi modal utama dalam tholabul ilmi.

Alhamdulillah, berkat perjuangan yang kuat kesabaran ketekunan didalam mengikuti pelajaran yang diberikan oleh Ayah Bundanya semenjak kecil hingga mencapai usia enam belas tahun, beliau dapat menguasai seluruh pelajaran yang disampaikan kepadanya.

Diantara kitab kitab yang diajarkan kepada beliau dari semenjak kecil adalah sebagai berikut :

  1. Al-Qur’an bit Tajwid
  2. Safinatunnaja
  3. Tijanuddarori
  4. Jurumiyyah
  5. Riyadlul Badliah
  6. Jauharuttauhid
  7. Kholid Azhari
  8. Fathul qorib
  9. Bidayatul Hidayah
  10. Irsyadul Ibad
  11. Minhajul Abidin

Dengan kitab-kitab inilah beliau mendapatkan pemahaman dasar yang cukup baik dan kemudian dilanjutkan mengkaji lebih mendalam dipondok pondok pesantren yang lain.

Jika kita lihat dari kitab-kitab yang dipelajari mulai dari kecil, beliau memang lebih banyak mempelajari kitab kitab fiqih, sehingga tidak ragu ragu lagi kalau kita mengatakan bahwa beliau seorang ulama yang faqih. Kecerdasan pemikirannya memang diakui oleh semua lapisan masyarakat, khususnya dikalagan masyarakat pesantren.

Kesimpulannya, bahwa pengkaderan untuk menjadikan beliau seorang ulama sudah dilakukan oleh kedua orang tuanya dari sejak kecil, ditambah dengan pendidikan dan pengajaran yang didapat dari saudaranya saudaranya ayah dan ibunya yang banyak menjadi kyai (ajengan)

Selain dari itu, beliau mengakui bahwa pendidikan yang diterima dari orang tuanya berbeda beda, jika ayahnya banyak mendidik didalam masalah pemahaman mengenai kitab kitab kuning. Sedangkan ibnya banyak mendidik didalam masalah ilmu Tauhid dan membaca Al-Qur’an juga mengenai tarikhul Islamiyyah dengan hafalan.

Adapun hikmah yang bisa kita dapatkan dari uraian diatas diantaranya :

  1. Pendidikan itu hendaklah dilakukan semenjak anak berusia tiga tahun, dengan cara memperkenalkan sedikit demi sedikit tanda tanda kebesaran Tuhannya, pelajaran Fiqih Ibadah dan lain-lain. Dengan demikian orang tua adalah guru pertama terhadap seorang anak dalam suatu lingkungan masyarakat. Berhasil atau tidaknya pendidikan anak peranan kedua orang tanya sangat  mempengaruhinya.
  2. Belajar sewaktu kecil seperti mengukir diatas batu, sedangkan belajar setelah tua seperti mengukir diatas air.
  1. Masa Pendidikan Di Pondok Pesantren

Setelah dalam kurun waktu enam belas tahun beliau mendapatkan pendidikan dari orang tuanya maka untuk lebih memperdalam pengkajian kitab-kitab kuning tersebut, akhirnya beliau mendapatkan izin dari orangtuanya untuk melanjutkan pendidikan di beberapa pondok pesantren. Sifat haus akan ilmu serta ingin cepat bisa menguasai terhadap suatu ilmu pada waktu itu menyelebungi kalbu beliau. Hal ini dapat dilihat dari kerajinannya didalam belajar, membaca, menghapal pelajaran yangtelah disampaikan oleh gurunya, sehingga sering sekali pada waktu melakukan muhola’ah pelajaran sampai berlarut larut malam.

Pada suatu saat beliau mempunyai tekad yang kuat untuk melanjutkan pendidkan dipondok pesantren yang berada di Jawa. Akan tetapi ayahandanya hanya memerintahkan agar beliau belajar di Bumi Pasundan saja.

Adapun Pondok Pesantren tempat Syaikhuna menimba ilmu diantaranya adalah:

Pondok Pesantren Gentur (Warungkondang) pimpinan KH. Abdul Qodir, dimulai pada tanggal 24 Mei 1951. Dalam jangka waktu kurang lebih satu tahun, beliau dapat menguasai beberapa kitab besar, antara lain : Alfiyyah, Sulamul Munawwaroq, Waladiyah, Rosyidiyyah, fathul Wahhab, dan lain lain.

Pondok Pesantren Al-Munawwariyyah di Cilaku pada tahun 1952 yang dipimpin oleh Syaikhuna Al Alim KH. Ahmad Munawwar bin KH. Muhammad Rois As silagi. Beliau adalah ulama yang faqih, salah satu murid beliau yang berhasil sekarang adalah guru kita yang tercinta Mama Syaikhuna KH Abdul Qodir Rozy. Bahkan guru kita mengatakan bahwa Mama Munawwar adalah guru yang paling dikagumi beliau dari keilmuannya.

Pada saat pendidikan di Pondok Cilaku, jiwa kepeminpinannya sudah terlihat, terbukti dengan dipilihnya beliau menjadi rois atau lurah pondok ketika itu. Suka dukanya memimpin teman teman di Pondok  beliau jadikan pengalaman yang berharga pada masa mendatang.

Untuk belajar di Pondok Pesantren memang membutuhkan ketekunan dan kesabaran yang kuat juga mampu meninggalkan segala perbuatan maksiat, agar ilmu yang kita miliki dari setiap kali mengaji menjadi ilmu yang bermanfaat. Begitu juga dengan Syaikhuna yang mampu menempatkan diri sebagai santri yang memang benar benar santri, bukan santri yang pemalas sehingga kepribadian yang kuat serta tekad yang membaja pada masa belajar menjadi contoh bagi kita semua.

Untuk di Pondok Pesantren Al-Munawwariyyah cilaku, beliau menetap selama lima tahun dengan kajian kajian kitab yaitu :

  1. Alfiyyah ibnu Aqil
  2. Yaqulu
  3. Sudzurudz dzahab
  4. Tarshif
  5. Tafsir Jalalain
  6. Tafsir Munir
  7. Jam’ul Jawami
  8. Jauhar Maknun
  9. Samarqondi
  10. Al Iqna
  11. Fathul wahab
  12. Rohbiah
  13. Minhajuttholibin

Kemudian menurut Syaikhuna, bahwa di Pondok Pesantren Cilakulah beliau merasa cukup puas dan lengkap, namun walaupun begitu beliau tetap belajar sekali kali ke Cilaku kendatipun saat itu tidak menetap di Pondok Pesantren lagi.

Pada Tanggal 28 Maret 1957 beliau menikah dan berhenti dari pondok pesantren dan selanjutnya menetap di Bojongmeron Cianjur. Dan pada tahun 1958 beliau mendapat tugas dari orang tuanya untuk mengurus mesjid yang pada waktu itu belum diberi nama Al-Barkah  yang kemudian membangun sedikit demi sedikit Pondok Pesantren Al-Barkah. Pada tahun 1982 beliau menunaikan rukun islam yang kelima bersama istrinya yang tercinta Almarhumah R.Hj.Zoelakha A.Rozy dan beberapa kali melaksanakan umrah diantaranya pada tahun 1994 dan tahun 1997 (Ramadhan)

Guru-Guru Syaikhuna yang banyak membimbing beliau sampai beliau berusai enam belas tahun diantarnya adalah :

  1. Hj. Hindun binti Abdurrahman (Ibu Kandung sendirinya)
  2. KH.Fakhrur Rozy bin KH. M Yunus (ayah kandung sendiri)
  3. KH.Mansur
  4. KH. Cholid
  5. KH. Masduki
  6. KH. Ahmad Dimyati

Guru guru di Pondok Pesantren Gentur diantaranya adalah :

  1. KH. Abdul Qodir
  2. KH. Rahmatullah

Guru beliau di Pondok Pesantren Al-Munawwariyyah Cilaku adalah KH. Ahmad Munawwar bin KH. M Rois As Silagi

1. KH. Majduddin

2. KH. R. Abdullah bin Nuh

3. KH. Ahmad Suja’i

4. KH. Dahlan

5. KH. Habib Ali Hasan Al Zufri

6. Ustadz Acep Ibrahim (Pengajar Al-Qur’an)

Dari guru guru ini beliau mempelajari kitab, yaitu :

  1. Ihya Ulumiddin
  2. Ana Muslim, sunni, syafii
  3. Mizan Kubro
  4. Nubdzatul Mujmal
  5. Al Musthasfa
  6. Lughoh Arabiyyah
  7. Tajwid
  1. Pengalaman Dalam Berdakwah

Bakat berdakwah muncul dari sejak beliau remaja, dengan pengajian atau ceramah dihadapan santri. adapun memulai ceramah dihadapan masyarakat umum sejak beliau berumur dua puluh satu tahun, selanjutnya berkembang ke beberapa daerah di kabupaten Cianjur.

dan yang paling menarik dalam urusan dakwah ini, Syaikhuna mengatakan bahwa idola beliau dalam berdakwah ada tiga yaitu :

1. Mama KH. Ahmad Munawwar, dijadikan idola karena beliau sangat ahli dalam mengupas dan menguraikan masalah masalah agama dengan terperinci. hal ini menjadikan beliau sebagai sosok ulama yang ilmu keagamaannya sangat mendalam.

2. Mama KH. Abdullah bin Nuh, dijadikan idola karena beliau mampu menyampaikan bahasa yang sangat baik kepad mustami’ dengan tutur kata yang sopan dan halus juga dihiasi sastra sehingga mustami’ merasakan terbawa cerita yang disampaikannya.

3. Habib Ali Hasan Az Zufri, dijadikan idola karena beliau mampu berdakwah dengan sedikit humor, sehingga mustami’ tidak merasa jenuh dalam mendengarkan ceramahnya

Jika Melihat ketiga idola Syaikhuna dalam berdakwah rasanya memang sudah cukup lengkap untuk menjadikan contoh danbekal dalam berdakwah yang ideal ditengah tengah umat

untuk menceritakan pengalaman dalam berdakwah syaikhuna cukup panjang, akan tetapi disini penulis hanya mengungkapkan secara garis besarnya saja, kemudian dilengkapi dengan cara dan metode berdakwah yang baik sesuai dengan pengajaran beliau kepada kita.

Adapun pengalaman berdakwah syaikhuna di Mancanegara antara lain :

Belanda, Mesir, dan Arab Saudi, sedangkan pengalaman berdakwah ditanah air adalah di Irian Jaya, Jakarta dan beberapa wilayah di Jawa Barat. Metode dakwah yang baik untuk zaman sekarang menurut syaikhuna antara lain:

  1. Menguasai materi dakwah dengan sempurna dan mampu mendramatisirkannya
  2. Menggunakan bahasa yang sopan dan setingkat dengan keadaan mustami’
  3. Mampu mengungkapkan masalah masalah yang berkenan dengan masalah mustami’
  4. Tidak terlalu monoton dalam berdakwah
  5. Dan yang terpenting adalah niat yang tulus dan ikhlas karena Allah SWT.

Kemudian beliau menjelaskan bahwa dalam kitab fawaidul makkiyyah terdapat teori malaka atau kemampuan akal. yang isinya yaitu :

  1. Malakatul Istishol artinya adalah kemampuan menangkap segala yang ditulis dan yang dibaca oleh orang lain.
  2. Malakatul istikhroj, artinya adalah kemampuan dalam segala makna yang tersirat
  3. Malakatul Istihdlor, artinya adalah kemampuan untuk mengembangkan segala yang telah dipelajari dan mampu menfatwakannya

jika teori malakah tersebut diatas berkumpul pada seorang da’i maka sempurnalah kedudukannya sebagai seorang muballigh.

  1. Aktivitas Ditengah Tengah Masyarakat

Sebagai seorang ulama yang banyak dibutuhkan oleh ummat baik dikalangan pemerintah,  para kyai, santri, mahasiswa dan masyarakat pada umumnya kegiatan,  maka kegiatan dalam keseharian beliau sangat padat. Karir kehidupan ini memang sudah dirintis dari mulai sejak remaja. Setelah menyelesaikan pendidikan di pondok pesantren dan kemudian bermukim di Bojongmeron, diawali dengan berdagang kecil kecilan sampai ditunjuk dan diangkat menjadi lurah oleh Bapak Bupati pada tanggal 2 januari 1967 sampai tanggal 14 April 1988. Semuanya ini sebenarnya bukan cita-cita beliau akan tetapi pemerintah yang meminta dan masyarakat yang memaksa, akhirnya beliau menjadi lurah selama kurang lebih 21 tahun.

Melihat keadaan syaikhuna yang menjadi lurah ketika itu, ayahandanya merasa sedih karena keinginannya sebenarnya agar Syaikhuna menjadi kyai di tengah tengah masyarakat. Akan tetapi walaupun beliau menjadi lurah ketika itu jadwal mengaji dan mengajar tetapi tetap dilaksanakan, sebagaimana biasa seperti dahulu.

Dengan kehendak Allah SWT akhirnya setelah beliau berhenti menjadi lurah maka aktifitas dalam kehidupan sehari hari menjadi bertambah dalam pembinaan ummat ditengah masyarakat dan membangun pondok pesantren Al-Barkah.

Pondok Pesantren Al-Barkah didirikan dengan perjuangan yang cukup panjang, pada tahun 1963 dengan madarasah yang sangat sederhana dan jumlah sanri kurang lebih 40 orang pada waktu itu. Perjuangan Syaikhuna untuk mendirikan pondok pesangtren Al Barkah ini memang banyak mengalami tantangan dari rintangan dan Alhamdulillah dengan dibantu oleh ustadz H. Azhuri Hasyim, Ustad Ibih Qosim, Ustadz Acep Sudjana dan beberapa donator seperti Bapak H. Hudya pondok pesantren yang kita cintai berdiri permanen dan sedikit demi sedikit berkembang untuk membangun kepentingan ummat.

Beliau sangat berharap sekali, agar pondok pesantren Al-Barkah dimasa masa yang akan datang dapat menjadi besar dengan tidak meninggalkan sistem dan metode belajar salafiyah. Sedangkan motto Al-Barkah dan pesantren pada umumnya adalah : “Mempertahankan hal lama yang masih baik dan mengambil hal baru yang lebih baik”

Syaikhuna menjelaskan untuk sekarang ini pondok pesantren Al Barkah bertujuan antara lain :

  1. Lebih meningkatkan pelayanan kepada ummat
  2. Menampung pelajaran pelajaran yang datang dari luar kota untuk mengaji dan mengkaji agama.

Pengajian di Pesantren Al Barkah dibantu antara lain :

  1. KH. Mahmud Rozy (almarhum)
  2. KH. Ir. Iman muqoddas
  3. KH. Ibih Qosim (almarhum)
  4. Ny Atty Fakriyah Rozy
  5. K. Deni Majduddin
  6. Dan beberapa asatidz lainnya

Adapun organisasi organisasi Islam dan kegiatan kegiatan yang beliau ikuti antara lain :

  1. MUI Kab. Cianjur (Ketua Komisi Fatwa dan Hukum)
  2. NU Kab.Cianjur (Rois Syuriah NU)
  3. ICMI kab.Cianjur (Ketua Dewan Pakar)
  4. Pengasuh dan Mursyid pengajian Ihya ul Ihya
  5. Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al-Barkah
  6. Guru Besar di Pondok Pesantren Al Ihya Bogor
  7. Rektor STAINU Cianjur
  8. Dosen STAIS Al-Ianah dan salah satu pendiri STAIS
  9. Ketua BAZ Kab.Cianjur
  10.  Anggota DPRD Kab. Cianjur untuk dua kali periode

Disamping yang telah disebutkan diatas, beliau juga banyak mengisi pengajian di instansi instansi pemerintahahn, swasta, pengajian alim ulama di Ciranjang, karangtengah, Mande, Cianjur, dan Cipanas. Umum namun sebagaimanapun sibuknya beliau dengan jadwal kegiatan tersebut tetap tidak melupakan pengajian dipondok pesantren terhadap santrinya apalagi kepada keluarganya.

Sebagai catatan penting bagi kita, bahwa beberapa alumni pondok pesantren Albarkah banyak yang telah membuat pondok pesantren, Majlis Ta’lim, lembaga pendidikan baik di Batam, Bandung, Sukabumi, Cipanas, , Medan, dan beberapa wilayah lainnya. Semoga pada masa mendatang semakin banyak lagi alumni alumni Al Barkah yang mendirikan pondok Pesantren dan lembaga lembaga lainnya

Disela sela kesibukannya, Syaikhuna banyak menulis buku dan kitab juga menterjemahkan beberapa kitab ke dalam bahasa sunda dan indonesia di antaranya :

  1. Terjemah tanwirul hija
  2. Terjemah aqidatul awam
  3. Terjemah jauharuttauhid
  4. Asmaul husna
  5. Fiqih zakat
  6. Fiqih haji
  7. Bimbingan ziarah
  8. Bimbingan mengurus mayit
  9. Arrisalah fi adillatimasaili zakat
  10. Khutbah jum’at satu tahun dua jilid
  11. Fiqih muamalah
  12. Adabul abidin
  13. Terjemah fi zhilalil ka’bah
  14. Tajhizul Janazil Muslim
  15. Babun Nikah
  16. Masuknya Islam di Jawa Barat
  17. Ahlus Sunnah wal Jamaah
  1. Keberhasilan Dalam Membimbing Pengajian Ihya Ul Ihya

Syaikhuna memulai untuk membimbing pengajian ihya ul ihya dari sejak tanggal 1 juli 1970 sampai sekarang ini, dan dapat dibayangkan betapa cukuplamanya beliau membimbing pengajian dengan istiqomah. Pengajian yang pada mulanya hanya berada pada satu tempat juga diikuti oleh beberapa orang saja kini menjadi sebuah pengajian yang dapat menjalin ukhuwah masyarakat Cianjur Kota sekitarnya dengan pengkajian ilmu yang banyak diikuti oleh segala lapisan masyarakat

Pengajian ihya ul ihya dapat dikatakan telah menjadi darah daging bagi masyarakat Cianjur dan banyak yang menilai sebagai pengajian yang sukses untuk ukuran pada masa sekarang ini.

Keberadaan Syaikhuna dalam pengajian Ihya Ul Ihya merupakan mursyid terhadap jama’ahnya. Dengan kitab ihya ul Ihya, Qulyubi, Hikam beliau mampu membuat jamaah menjadi tertarik dan terus menerus mengikuti pengajian. Dan pengajian ini telah diakui oleh alim ulama yang berada di Cianjur dengan pengkajian yang berkhaskan tasawuf dan fiqih. Banyak  yang mengatakan, bahwa jika syaikhuna menerangkan kitab Ihya seperti kita itu dalam bahasa sunda saja, sehingga mampu difahami oleh seluruh jamaah didalam mengaush pengajian ihya ini beliau dibantu oleh :

  1. KH.R. Harun
  2. KH. Abdussalam
  3. KH Mahmud Rozy
  4. KH. Ibih Qosim
  5. KH. MZ Abidin
  6. KH. Kamaludin Azhari
  7. KH. Zainuddin
  8. KH. Deni Ramadhoni
  9. KH. Ma’mun Abdullah
  10. K. Adi Surya
  11. H. Jailani
  12. K. Deni Majduddin

Almarhum Mama KH. Abdullah bin Nuh ketika itu mendengarkan Syaikhuna menerangkan kitab Ihya dalam satu pengajian merasa tertarik dengan metode yang disampaikan oleh Syaikhuna sehingga mama memberikan saran ketika itu agar pengajian  ini dilaksanakan dengan berpindah pindah tempat.

KH. R. Abdul Halim (ketua MUI Kabupaten Cianjur) sebagai sahabat Syaikhuna yang telah bergaul lebih dari 30 tahun kepada penulis beliau mengatakan bahwa keilmuan syaikhuna untuk wilayah kabupaten cianjur adalah cukup terbukti diamanatinya beliau untuk mengajar para ulama dibeberapa daerah . beliau mengatakan lagi, “Selama saya bergaul dengan beliau, KH. Abdul Qodir Rozy tidak pernah menghadapi kesulitan di dalam menjawab atau menterjemahkan sesuatu baik hukum maupun sejarah. Dan yang saya kagumi satu hal dari sifat beliau adalah bila menetapkan sesuatu selalu tegas dan jelas hal ini karena keyakinan ilmu yang beliau miliki.”.

Pengajian ihya ul ihya dilaksanakan setiap pagi secara bergilir dengan tempat yang tetap yaitu :

Hari Jum’at   : Di Pondok Pesantren Al-Barkah

Hari Minggu  : Di Bojongherang

Hari Selasa   : Di Masjid Agung Cianjur

Dan selain ketiga tempat yang telah ditetapkan, pengajian dilaksanakan secara bergilir dari masjid ke masjid juga musholla ke musholla yang ada di Cianjur, dimulai pukul 06.00-07.00 WIB. Kitab-kitab yang dikaji selain kitab Ihya juga kitab kitab fiqih  seperti fathmul muin, qulyubi, Hikam dan lain lain.

Pengajian ini diikuti oleh jamaah kurang lebih tiga ratus orang bahkan terkadang lebih dari itu. Kita berdo’a agar pengajian ihya terus berjalan dan diikuti oleh jamaah yang lebih banyak lagi.